Digital divide mempunyai arti sebagai kesenjangan (gap) antara individu, rumah tangga, bisnis, (atau kelompok masyarakat) dan area geografis pada tingkat sosial ekonomi yang berbeda dalam hal kesempatan atas akses teknologi informasi dan komunikasi/TIK (information and communication technologies/ ICT) atau telematika dan penggunaan internet untuk beragam aktivitas. Jadi, digital divide atau “kesenjangan digital” sebenarnya mencerminkan beragam kesenjangan dalam pemanfaatan telematika dan akibat perbedaan pemanfaatannya dalam suatu negara dan/atau antar Negara.
Perkembangan teknologi banyak mempengaruhi beragam tatanan kehidupan masyarakat. Pada dasarnya, telematika dinilai sangat penting tak saja karena potensi generiknya sebagai productivity tool dalam penciptaan nilai tambah tetapi juga enabling tool bagi (hampir) semua masyarakat. Karenanya, kesenjangan dalam hal ini berpotensi melahirkan persoalan kesenjangan baru dalam masyarakat atau memperparah persoalan kesenjangan yang ada, terutama di negara berkembang atau kelompok masyarakat/ daerah yang relatif tertinggal. Digital divide atau senjang digital mengacu pada kesenjangan atau jurang yang menganga di antara mereka yang dapat mengakses teknologi informasi (TI) dan mereka yang tidak dapat melakukannya. Ketakseimbangan ini bisa berupa ketakseimbangan yang bersifat fisik (tidak mempunyai akses terhadap komputer dan perangkat TI lain) atau yang bersifat keterampilan yang diperlukan untuk dapat berperan serta sebagai warga digital. Jika pembagian mengarah ke kelompok, maka senjang digital dapat dikaitkan dengan perbedaan sosial-ekonomi (kaya/miskin), generasi (tua/muda), atau geografis (perkotaan/pedesaan). Sejalan dengan berkembangnya dan makin tidak terpisahkannya Internet dengan TI, maka digital divide mencakup juga ketakseimbangan akses terhadap dunia maya.
Lalu bagaimana cara auntuk mencegah terjadinya digital divide tersebut ??
BalasHapuskenapa desainnya gini dah? ada dua garis ditengah
BalasHapus